MUHAMMAD YUSRO

Learning, Teaching and Sharing

RAKORNAS BAN-SM 2023

 

Sumber : https://bansm.kemdikbud.go.id/berita_/read/rakornas-ke-1-bansm-2023-di-surabaya

Surabaya—Hadir secara luring para para anggota BAN-S/M (pusat) dan para ketua dan sekretaris BAN-S/M provinsi se Indonesia di Kota Surabaya – Jawa Timur. Tepatnya di hotel Platinum (14-16/2/2023). Perjumpaan organ pusat dan daerah ini untuk hadir berkoordinasi secara nasional dalam Rakornas ke-1 untuk Tahun 2023. Kali ini Rakornas-1 mengawal tema tentang Mitigasi Risiko Pelaksanaan Akreditasi S/M.

Dalam sambutannya, Muhammad Yusro, sebagai ketua Panitia Rakornas, menginformasikan beberapa agenda yang akan menjadi bahasan dalam Rakornas, antara lain: 1). Kebijakan Pendidikan Nasional dan Implikasinya terhadap Akreditasi Satuan Pendidikan, 2). Model Mitigasi Risiko Gratifikasi pada Pelaksanaan Akreditasi dalam Perspektif Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. 3). Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah, POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah, dan Strategi Percepatan Pelaksanaan Akreditasi Tahun 2023, 4). Kebijakan Anggaran dan Keuangan BAN-S/M Tahun 2023, 5). Praktik Baik, Permasalahan, dan Solusi terkait Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah, 6). Model Mitigasi Risiko pada Proses Bisnis Akreditasi Sekolah/Madrasah, 7). Penilaian Kinerja Anggota, Kesekretariatan BAN-S/M Provinsi, dan Asesor.

Read More

RAKORNAS 1 BAN-SM TAHUN 2022

RAKORNAS-1 BANSM-BANSM Provinsi, 18-20 Mei 2022

Berikut update tautan Materi dan Dokumen Photo.

1. Materi Rakornas-1
https://drive.google.com/drive/folders/1TEDEID3_ibZSB_uU-GP-5xRAp32r0YFQ?usp=sharing

2. Poto Kegiatan Rakornas-1
https://photos.app.goo.gl/NbBQ7x4SWj3VUaRu6

3. Sertifikat Narasumber, Peserta dan Panitia Rakornas-1
https://forms.gle/6vZS2P2vci7nSXLp9

RAKORNAS 1 BAN-SM 2020 (ONLINE MEETING)

 

RAKORNAS DARING BAN-S/M 2020: SOSIALISASI SISTEM BARU AKREDITASI

Rakornas BANSM 2020 kali ini diselenggarakan secara Daring. Penting diadakan karena BAN-S/M tahun ini mengenalkan paradigma baru sistem dan mekanisme akreditasi sekolah/madrasah. BAN-S/M pun akan mengembangkan Sistem Monitoring. Berdasarkan Sistem Monitoring ini BAN-S/M dapat menetapkan sasaran akreditasi dan otomatis perpanjangan. Reakreditasi ke depan memungkinkan tidak harus dilakukan menunggu 5 tahun tetapi bisa setelah 2 tahun.

Materi Rakornas bisa diunduh di sini:
https://bansm.kemdikbud.go.id/berita_/read/rakornas-daring-ban-s-m-2020-sistem-baru-akreditasi