Pada Awal 2003, UPT TIK UNJ bergabung dengan Pusat Pengembangan Teknologi dan Informasi (PPTI). Lalu berdasarkan keputusan menteri nomor 280/0/1999 terkait dengan organisasi dan prosedur kerja dari Universitas Negeri Jakarta, pada 15 Maret 2007, UPT TIK UNJ menjadi bagian sendiri dari PPTI dan kembali menjalankan tugasnya semula.

Unit Pelayanan Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK) Universitas Negeri Jakarta, dipimpin oleh Dr. Muhammad Yusro, S.Pd.,M.Pd.,M.T., Ph.D., bertempat di Gedung UPT TIK UNJ, Kampus A UNJ Jl. Rawamangun Muka, Jakarta 13220. UPT TIK UNJ berjalan di bidang usaha Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Visi:

“Menjadi pusat teknologi informasi dan komunikasi yang andal, selalu mengikuti perkembangan teknologi informasi, dan tanggap terhadap kebutuhan civitas academica.”

Misi:

  1. Mengembangkan dan meningkatkan kualitas berbagai layanan pengolahan data akademis, kemahasiswaan, kepegawaian, keuangan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan kebutuhan manajemen universitas.
  2. Mengembangkan dan meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan informasi.
  3. Berperan aktif meningkatkan kemampuan civitas academica dalam bidang teknologi informasi.

Motto yang dimiliki UPT TIK adalah Duty, Responsibility and Integrity”. Dapat dimaksudkan bahwa motto dari UPT TIK yaitu mengemban tugas yang merupakan kewajiban dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap seluruh civitas acedemica dengan mengutamakan pribadi yang jujur dan memiliki karakter kuat dalam melaksanakan tugasnya. Serta menjunjung tinggi konsistensi dalam tindakan-tindakan, nilai-nilai serta prinsip-prinsip dari berbagai hal yang dihasilkan.