MUHAMMAD YUSRO

Learning, Teaching and Sharing

PENGABDIAN MASYARAKAT: PENDAMPINGAN PENYUSUNAN MODUL AJAR SMK PUSAT KEUNGGULAN

Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK) merupakan program pengembangan SMK dengan kompetensi keahlian tertentu dalam rangka peningkatan kualitas dan kinerja. Program ini diperkuat dengan kemitraan dan penyelarasan dengan dunia usaha, dunia industri, dunia kerja, yang akhirnya menjadi SMK rujukan sekaligus sekolah penggerak. Untuk mempersiapkan SMK menjadi SMK-PK diperlukan kegiatan pendampingan yang bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang konsep SMK-PK, kurikulum merdeka jenjang SMK serta perangkat pembelajaran SMK. Kegiatan ini bertujuan untuk mendampingi guru menyusun modul ajar pada kurikulum merdeka menuju sekolah menengah kejuruan pusat keunggulan (SMK-PK).

Program pendampingan SMK Pusat Keunggulan merupakan upaya kolaboratif untuk membantu sekolah agar mampu menerapkan pembelajaran dengan paradigma baru. Kegiatan pendampingan/bimbingan tentang perancangan pembelajaran (menyusun tujuan pembelajaran, alur tujuan pembelajaran dan modul ajar) merupakan salah satu bagian dari program pendampingan untuk SMK-PK. Kegiatan ini dilakukan secara luring (tatap muka) dengan metode ceramah dan diskusi (tanya jawab). Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali pertemuan, yakni 28 Juli, 7 Agustus dan 9 Agustus 2023 bertempat di SMKN 5 Jakarta, Jl. Pisangan Baru Timur VII, Matraman, Jakarta Timur.

Peserta diberikan materi terkait capaian pembelajaran, tujuan pembelajaran, alur tujuan pembelajaran dan modul ajar pada kurikulum merdeka. Peserta kegiatan ini berjumlah 34 orang yang terdiri dari para guru SMKN 5 Jakarta, dan perwakilan guru dari SMKS PGRI 8, SMKS Satya Bakti 1 dan SMKS Budi Murni 1. Hasil evaluasi kegiatan yang diperoleh dari isian kuesioner online menunjukkan bahwa semua peserta (100%) menyatakan telah mendapatkan pencerahan tentang SMK-PK, mayoritas (97,1%) menjadi lebih paham tentang penyusunan modul ajar, materi yang disajikan sangat jelas dan mudah dipahami,  materi yang diberikan mendukung peningkatan kinerja serta bermanfaat sesuai kebutuhan. Pada kegiatan selanjutnya perlu dilakukan pendampingan berupa klinik penyusunan modul ajar pada kurikulum merdeka.

PERINGKAT SISTEM PENDIDIKAN DUNIA 2023, INDONESIA KE 67 DARI 203 NEGARA

Suasana di SD Senasaba, Kota Jayapura, Papua, Rabu (3/11/2021). Sekolah ini milik Yayasan Pendidikan Kristen di Tanah Papua.

(Sumber photo : https://www.kompas.id/)

Dikompilasi dari berbagai sumber berita online.

Pada tahun 2018, setiap tanggal 24 Januari telah ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Internasional oleh PBB. Hari Pendidikan Internasional diadakan dengan tujuan sebagai penegakkan HAM atas pendidikan, karena pendidikan menjadi fondasi penting dalam kehidupan manusia.  Pemerintah nampaknya memang perlu menaruh perhatian lebih serius terhadap sektor pendidikan. Berdasarkan data yang dirilis Worldtop20.org peringkat pendidikan Indonesia pada 2023 berada diurutan ke 67 dari 203 negara di dunia. Urutan Indonesia berdampingan dengan Albania di posisi ke-66 dan Serbia di peringkat ke-68. Worldtop20.org merupakan situs yang kerap membagikan peringkat pendidikan dari berbagai negara. Salah satu programnya adalah World Top 20 Education Poll. Melansir situs worldtop20.org, World Top 20 Education Poll rutin melakukan survei terkait peringkat 20 sistem pendidikan terbaik di dunia dari 203 negara. Worldtop20.org mengumpulkan data statistik yang dikumpulkan berasal dari 6 organisasi internasional. Organisasi itu adalah OECD, PISA, UNESOC, EIU, TIMSS, PIRLS. Polling ini diadakan oleh organisasi nirlaba di bidang pendidikan, yakni New Jersey Minority Educational Development (NJ MED).

Read More

MARAKNYA KASUS BULLYING ANAK DI SEKOLAH INDONESIA 2023

 

undefined

(Sumber gambar : https://www.halodoc.com/)

Dikompilasi dari berbagi sumber media online

Pengertian dan Kategori Bullying (Perundungan)

Bullying atau perundungan merupakan perilaku negatif yang bisa menyasar anak maupun orang dewasa. Secara etimologi, asal usul kata bullying berarti penggertak, yaitu seseorang yang suka mengganggu yang lemah. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), bullying adalah penindasan atau risak (merunduk) yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok yang lebih kuat. Tindakan ini dilakukan terus menerus dengan tujuan untuk menyakiti.

Menurut UNICEF, ada tiga karakteristik perilaku bullying, yaitu disengaja, terjadi secara berulang-ulang atau untuk mendapatkan kekuasaan. Bukan itu saja, tindakan ini juga bisa dilakukan secara langsung maupun online.  Bullying online alias cyber bullying dapat terjadi lewat media sosial, pesan instan, email, dan platform lain yang memungkinkan adanya interaksi. Tindakan bullying juga terbagi menjadi enam kategori, di antaranya:

Read More