MARAKNYA KASUS BULLYING ANAK DI SEKOLAH INDONESIA 2023

 

undefined

(Sumber gambar : https://www.halodoc.com/)

Dikompilasi dari berbagi sumber media online

Pengertian dan Kategori Bullying (Perundungan)

Bullying atau perundungan merupakan perilaku negatif yang bisa menyasar anak maupun orang dewasa. Secara etimologi, asal usul kata bullying berarti penggertak, yaitu seseorang yang suka mengganggu yang lemah. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), bullying adalah penindasan atau risak (merunduk) yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok yang lebih kuat. Tindakan ini dilakukan terus menerus dengan tujuan untuk menyakiti.

Menurut UNICEF, ada tiga karakteristik perilaku bullying, yaitu disengaja, terjadi secara berulang-ulang atau untuk mendapatkan kekuasaan. Bukan itu saja, tindakan ini juga bisa dilakukan secara langsung maupun online.  Bullying online alias cyber bullying dapat terjadi lewat media sosial, pesan instan, email, dan platform lain yang memungkinkan adanya interaksi. Tindakan bullying juga terbagi menjadi enam kategori, di antaranya:

Read More